DPRD Gresik Siap Perjuangkan 3 Tuntutan AKD

DPRD Gresik Siap Perjuangkan 3 Tuntutan AKD Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani foto bareng AKD usai hearing. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua , Fandi Akhmad Yani bersama sejumlah anggota DPRD melakukan dengar pendapat (hearing) dengan ratusan perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik, di ruang Paripurna , Rabu (19/11).

Ketua AKD Kabupaten Gresik, Nurul Yatim menyatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam hearing tersebut. Pertama, menuntut kenaikan porsi anggaran ADD di APBD 2020 dari 10 persen menjadi 15 persen dari kekuatan dana alokasi umum (DAU).

Kedua, minta pengadaan kendaraan roda dua (R2) sebagai operasional. Sebab kendaraan yang dipakai kepala desa (Kades) saat ini tak layak lantaran sudah berusia 12 tahun. Dan, ketiga mendesak keseriusan penanganan banjir luapan Kali Lamong, mengingat sudah berpuluh-puluh tahun warga sekitar Kali Lamong kebanjiran dan beluma ada solusi konkret.

Menurut Nurul Yatim, besaran ADD yang hanya 10 persen dari DAU masih kurang untuk memenuhi operasional Pemdes. Meski, ketentuan PP 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa mengamanatkan persentase DAU untuk ADD sebesar 10 persen.

"Jumlah ini masih kurang kalau digunakan untuk penghasilan tetap (siltap) 60 persen dari nominal ADD. Seharusnya, ketentuan PP siltap dari ADD itu sudah dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Gresik sejak 2019. Namun, hingga sekarang belum direalisasikan. Karena itu, AKD dan PPDI berharap pada APBD 2020, porsi ADD 15 persen dari DAU itu sudah direalisasikan," ujarnya.

Ia kemudian merinci pengeluaran mengacu ADD 2019 dengan nominal 10 persen dari DAU. Yakni honor yang diterima perangkat Rp 2 juta per bulan, sekretaris desa (Sekdes) Rp 2,5 per bulan,  dan kepala desa (Kades) Rp 3,5 juta per bulan. "Kalau desa terima ADD Rp 250 juta tak cukup dalam setahun. Belum masuk honor RT dan RW yang mendapatkan insentif Rp 1,2 juta setahun, " jelasnya.

Nurul Yatim lantas membandingkan dengan Kabupaten Ponorogo yang ADD-nya dialokasikan sebesar 20 persen dari DAU. "Sedangkan Gresik sebagai penyangga Surabaya hanya menerapkan DAU 10 persen untuk ADD," cetus ungkap Kades Baron Kecamatan Dukun ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO