Enam Wanita ini Digelandang Satpol PP Pamekasan, Kedapatan Tidur di Kamar Kos Laki-laki

Enam Wanita ini Digelandang Satpol PP Pamekasan, Kedapatan Tidur di Kamar Kos Laki-laki Keenam perempuan yang kedapatan tidur di kamar kos laki-laki saat diinterogasi di Kantor Satpol PP Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menggelandang enam wanita dari rumah kos di jalan Gatot koco, Kelurahan Kolpajung Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (19/11/19).

Keenam wanita itu dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan lantaran kedapatan tidur di sebuah rumah kos untuk laki-laki.

Menurut Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Moh Yusuf Wibiseno, keenam wanita itu terciduk saat petugas melakukan razia rutin, salah satunya di sebuah rumah kos laki-laki yang berada di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

"Mereka tidur berenam saja, tidak ada laki-lakinya," kata Yusuf.

Ada pun identitas enam perempuan yang berhasil diamankan, yakni SH (23), HA (24), MI (20), AF (15), NA (19), dan MH (21). Ke enam perempuan itu berasal dari tiga kabupaten berbeda di Madura.

"HA (24) dan SH (23) warga Pamekasan, MH (21) warga Sumenep, dan AF (15), NA (19) serta MI (20) warga Sampang," ujarnya.

Yusuf menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang bisa menunjukkan identitasnya, yaitu HA (24) dan SH (23) yang merupakan warga Pamekasan. Sedangkan keempatnya tidak bisa menunjukkan identitas.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO