Gubernur Khofifah Siap Gelar 'Karpet Merah' dan 'Karpet Hijau' demi Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Gubernur Khofifah Siap Gelar Gubernur Khofifah saat paparan dalam Simposium Arah Bauran Kebijakan Bank Indonesia Dalam Menjaga Momentum Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelantikan Pengurus ISEI Cabang Surabaya Koordinator Jawa Timur Periode 2019-2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (18/10/2019). foto: istimewa/ BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa menerapkan kebijakan ekonomi yang seimbang demi memajukan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. bahkan siap menggelar lebar 'karpet merah' dan 'karpet hijau' agar ekonomi di Jawa Timur terus tumbuh berkualitas dan inklusif.

Karpet merah yang dimaksud adalah membuka lebar untuk investasi baik PMA maupun PMDN, namun di sisi lain juga membuka lebar karpet hijau dengan mendorong berkembangnya pelaku koperasi, UKM dan IKM di Jawa Timur.

Paparan itu disampaikan Gubernur dalam Simposium Arah Bauran Kebijakan Bank Indonesia Dalam Menjaga Momentum Stabilitas dan Pertumbuhan dan Pelantikan Pengurus ISEI Cabang Surabaya Koordinator Jawa Timur Periode 2019-2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (18/10/2019).

"Kita ingin buka lebar karpet merah yang artinya ini outward looking yaitu kita memberikan ruang untuk investor baik PMA maupun PMDN . Tapi kita juga buka lebar karpet hijau yang berarti inward looking, yaitu memberikan ruang untuk koperasi, UKM dan IKM kita agar terus berkembang," kata .

Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Jatim pada semester 1 tahun 2019 c to c mencapai 5,64 persen sementara Y on Y mencapai 5,72 persen. Angka ini lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional semester 1 tahun 2019 yang angkanya mencapai 5,05 persen.

Jika dilihat dari sisi pengeluaran struktur PDRB di periode tersebut, kontribusi terbesar di Jawa Timur masih didominasi oleh sektor konsumsi rumah tangga. Yaitu sebesar 59,82 persen dengan pertumbuhan sebesar 4,88 persen.

Sehingga, menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya membuka dan memberikan peluang lebar untuk investor namun tetap harus memberikan dukungan dan dorongan agar UKM dan IKM tetap hidup dan berkembang. Oleh karenanya program KUR menjadi signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui koperasi, UKM dan IKM.

"Kita butuh keseimbangan antara peran investor dan pelaku UKM dan IKM. Karena 4,88 persen pertumbuhan ekonomi kita dari konsumsi rumah tangga, maka sektor UKM IKM itu harus mendapatkan ruang, baik permodalan, pendampingan, akses pasar maupun proteksi regulasi yang dibutuhkan. Misalnya untuk petani garam, nelayan, dan sektor yang lainnya, kita ingin mereka dapat karpet hijau ini," kata .

Sinkronisasi regulasi dibutuhkan agar bisa memberikan ruang gerak dan proteksi bagi pelaku UKM dan IKM. Sebab regulasi yang sinkron akan menjawab kebutuhan dan menghilangkan kendala yang menghambat berkembangnya UKM dan IKM.

"Regulasi yang nyambung dengan pemenuhan kebutuhan pelaku UKM dan IKM ini menjadi sangat penting. Kalau UKM IKM jalan, daya beli masyarakat juga meningkat sehingga pondasi perekonomian kita makin kuat," kata .

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO