Wabup Gresik Minta Bupati Didoakan Selamat dari Kasus Hukum

Wabup Gresik Minta Bupati Didoakan Selamat dari Kasus Hukum Wabup Moh. Qosim saat menghadiri wisuda UISI. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus hukum, seperti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat jajaran petinggi Pemkab Gresik selalu berhati-hati.

Karena itu, Moh. Qosim meminta agar dirinya dan Bupati Sambari Halim Radianto didoakan selamat dan terhindar dari kasus hukum. Hal ini diungkapkan oleh Wabup saat menghadiri wisuda 339 wisudawan Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI).

"Saat ini, banyak kepala daerah tersandung kasus hukum, ditangkap KPK. Saya dan Pak Bupati minta didoakan agar selamat dan terhindar dari kasus hukum," ujar Wabup saat hadiri wisuda 339 wisudawan UISI di gedung A.Yani, Jalan Veteran, Kebomas, Selasa (15/10).

Dia kemudian mencontohkan Bupati Indramayu Supendi, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi, dan lainnya. "Mohon doanya, mudah-mudahan Gresik selalu diberikan keselamatan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik juga tersandung kasus hukum. Di antara mereka sudah ada yang divonis oleh hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tengah menjalani hukuman.

Mereka adalah, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. M. Nurul Dholam divonis 4 tahun penjara oleh hakim Tipikor Surabaya dalam kasus korupsi Jaspel BPJS 2017. Mantan Kepala Dispora, Jairrudin divonis 1,6 tahun penjara oleh hakim Tipikor Surabaya dalam kasus korupsi anggaran Car Free Day. Dan, mantan Plt Kepala BPPKAD, M. Muktar divonis 4 tahun penjara oleh hakim Tipikor Surabaya dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif.

Kasus itu saat ini tengah dikembangkan oleh Kejari Gresik menindaklanjuti perintah hakim Tipikor. Dan, saat ini Kejari Gresik tengah membidik tersangka baru. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO