Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat dikonfirmasi di ruang Banmus usai menemui perwakilan mahasiswa mengatakan adanya miss komunikasi.
"Kami siap untuk memenuhi tuntutan dari adik-adik mahasiswa itu. Tapi mungkin karena ada miss komunikasi, akhirnya dalam pertemuan itu secara lisan disampaikan tentang mosi tidak percaya kepada kami (DPRD Jember)," ujar Ahmad Halim, Kamis (26/9/2019).
Ditanya terkait laporan bahwa tuntutan dari para mahasiswa sudah disampaikan ke DPR RI, Halim menegaskan bahwa hal itu sudah dipenuhi pihak dewan. "Minta booklist, kami siap untuk menunjukkan, karena tuntutan itu memang langsung sudah kami teruskan melalui faks, dan sudah diterima. Tapi kemudian diminta untuk ditampilkan pada website resmi kami, nah ini yang menjadi kendala," katanya.
Karena menurut informasi yang diterimanya dari Sekwan, legislator dari Gerindra ini menjelaskan bahwa laman daring resmi DPRD Jember sudah lama mati. "Padahal dari Sekwan sudah mengajukan ke Pemkab untuk dihidupkan kembali. Mungkin hal ini juga yang menjadi miss komunikasi, dan selanjutnya muncul mosi tidak percaya itu," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya menyebut telah menandatangani surat pernyataan resmi bermaterai, bahwa DPRD Jember mendukung aksi para mahasiswa itu, serta meneruskan tuntutan dari para mahasiswa ke pemerintah pusat.
"Isinya kami mendukung sepenuhnya aksi dari adik-adik mahasiswa sesuai dengan tuntutan mereka, dan ditulis dalam surat bermaterai. Yang tanda tangan saya, Mas Dedy Dwi Setiawan selaku unsur pimpinan DPRD, juga ada mas Alfian Andri Wijaya, David Handoko Seto, Nyoman Ariwibowo, dan juga mas Agusta Jaka Purwana," sebutnya. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




