Besok Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti, Polda Jatim Juga Sediakan Layanan Servis Gratis

Besok Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti, Polda Jatim Juga Sediakan Layanan Servis Gratis Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan didampingin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan kendaraan dari hasil kejahatan telah siap diambil kembali pemiliknya. Kendaraan roda dua dan empat ini dipamerkan dan bisa diambil langsung pada Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti yang digelar dan Polres Jajaran, Selasa (23/9) besok.

Dirreskrimum Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan pihaknya juga menyiapkan layanan servis gratis. Nantinya, masyarakat yang menemukan kendaraannya dan dalam kendaraan rusak, bisa langsung diperbaiki di lokasi.

"Kita berikan sepenuhnya kepada masyarakat. Kendaraan yang mengalami kerusakan tidak bisa diambil pada saat itu, kita juga siapkan service secara utuh, penanganan pertama yang bisa dibawa pulang dengan baik. Ada ratusan kendaraan dan ini tanpa biaya," kata Gideon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (23/9).

Tak hanya itu, Gideon mengatakan proses pengambilan kendaraannya juga akan dilakukan dengan mudah. Para pemilik cukup menunjukkan STNK, BPKB, hingga bukti laporan kehilangan.

"Nanti mekanismenya adalah masyarakat silakan menunjukkan identitas kepemilikan yang sah, kemudian disampaikan kepada petugas kami, nanti akan menerima secara langsung kemudian kita akan cek mana yang cocok," imbuhnya.

Sementara, jika korban kehilangan surat pengenal seperti STNK dan BPKB yang hilang atau terbakar, Gideon menyarankan untuk menyerahkan surat keterangan lainnya.

"Nanti pihak kepolisian akan memverifikasi. Misalnya STNK, BPKB-nya hilang kebakar. Misalnya ini rumah kebakar semuanya hilang, asal dia punya data lain yang yang bisa dipertanggungjawabkan kita akan berikan. Misalnya karena usianya tua, ya pakai surat kuasa, asal yang penting ada bukti kepemilikan yang legal kemudian dapat dipertanggungjawabkan peralihannya," lanjut Gideon.

Di kesempatan yang sama, Gideon menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 September hingga 30 September 2019. Masyarakat bisa langsung mendatangi halaman Mapolda Jatim sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB dan membawa beberapa surat bukti kepemilikan kendaraan. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO