Keempat senjata milik anggota Polres Blitar Kota yang habis masa izinnya.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat senjata api ditarik dari empat anggota Polres Blitar Kota. Empat senjata api ini diketahui surat izinya telah habis dan belum diperpanjang oleh anggota yang memegangnya.
Hal ini diketahui saat petugas Propam Polres Blitar Kota memeriksa senjata api (Senpi) milik sejumlah anggota, Senin (23/9/2019).
BACA JUGA:
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Sudah Ditutup Permanen, Perlintasan Kereta Api di Srengat Blitar Kembali Telan Korban Jiwa
- Penipuan Uang Mainan Sasar Pedagang Lansia di Blitar, Polisi Buru Pelaku
Kasi Propam Polres Blitar Kota, Ipda Widarto mengatakan, surat izin memegang senjata api itu berlaku selama setahun. Setiap tahun, anggota yang memegang senjata api wajib memperpanjang izin dengan mengikuti tes lagi.
"Pemeriksaan senjata api milik anggota ini sebenarnya rutin. Kegiatan ini untuk mengecek kondisi senjata api yang dibawa anggota dan surat izinnya. Dari pemeriksaan ini ada empat senjata api yang kami tarik sementara. Karena setelah kami cek, surat izinnya habis dan belum diperpanjang," ungkap Ipda Widarto.
Selain mengecek surat izin, petugas Propam juga mengecek kebersihan senjata api anggota. Sedikitnya ada 100 senjata api milik anggota baik yang bertugas di Polres Blitar Kota dan di Polsek jajaran yang diperiksa. Jenis senjata api yang diperiksa, yaitu, senjata laras panjang, pistol, dan revolver.
"Ada 100 senjata api yang diperiksa. Rincianya laras panjangnya ada 15 senjata dan selebihnya pistol dan revolver," imbuhnya.
Terlihat petugas membongkar senjata api dan mengeceknya satu per satu. Jika ditemukan anggota yang senjata apinya kotor langsung ditegur untuk merawat dengan baik senjata api yang dipegangnya. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




