Edarkan Sabu, Warga Kedung Klinter Dicokok Polisi

Edarkan Sabu, Warga Kedung Klinter Dicokok Polisi Yus Eriyanto, tersangka pengedar sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yus Eriyanto (45), warga Kedung Klinter diringkus Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, gara-gara menjadi pengguna dan pengedar sabu, Selasa (3/9) lalu.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah Jl Kedung Klinter. "Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/ 472 /IX/ 2019/ SPKT/ Restabes Sby, tanggal 02 September 2019," ungkap Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Ahad (15/9).

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman (jenis sabu)," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO