Gadaikan Mobil Rental, Warga Kedung Doro Diringkus Polsek Sedati

Gadaikan Mobil Rental, Warga Kedung Doro Diringkus Polsek Sedati Tersangka diamankan di Mapolsek Sedati.

Merespons aduan warga, Gusti langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Ia juga mendapat perintah untuk melakukan upaya pengungkapan terhadap kasus tersebut.

Tak mau menghilangkan kesempatan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu tersangka.

Hasilnya, polisi berhasil meringkus tersangka Hasril yang diketahui berada di Surabaya pada pertengahan Agustus lalu. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sedati untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tidak berhenti menangkap Hasril, polisi juga berhasil memburu dan menemukan keberadaan mobil yang digadaikan tersebut.

Di hadapan penyidik, Hasril mengakui perbuatannya jika telah menggadaikan mobil yang ia sewa itu dengan harga Rp 15 juta. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO