Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Komplotan Curanmor Jaringan Asal Pasuruan

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Komplotan Curanmor Jaringan Asal Pasuruan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera didampingi Dirkrimum Kombes Pol Gupuh Setiyono, dan Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard M. Sinambela saat pers rilis.

"Pelaku terpaksa kami tembak lantaran melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat di tangkap," ujarnya.

Dari penangkapan M Toyib, petugas melakukan hasil pengembangan hingga berhasil menangkap empat pelaku lainnya yakni Saiful, Ferdi, Suwondoh, dan Junaidi. Dua dari empat pelaku yang ditangkap dari hasil pengembangan ini juga dijatuhi timah panas lantaran mereka juga melawan saat ditangkap. Dua pelaku itu yakni Suwondoh dan Junaidi.

"Keempat pelaku kami tangkap, dua di antaranya saat ditangkap sempat melalukan perlawanan dan kami tembak juga," jelasnya.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 unit sepeda motor beserta kunci, 5 buah handphone, 1 buah kunci T, 2 buah mata kunci T, satu celurit dan satu buah BPKB motor hasil curian.

Tersangka SA, F, dan S melanggar tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan subsider pencurian, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau pasal 363 KUHP subsider pasal pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Kemudian tersangka MT dan J melanggar tindak pidana persekongkolan jahat/penadah, akan dijerat dengan pasal 481 KUHP Subsider pasal 480 KUHP. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO