Sebanyak 370 Narapidana Lapas IIB Pasuruan Dapat Remisi Kemerdekaan

Sebanyak 370 Narapidana Lapas IIB Pasuruan Dapat Remisi Kemerdekaan Wakil Wali Kota Pasuruan R. Teno Prasetyo, S.T. saat menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74.

"Khusus yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat".

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan. Selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Wawali Teno.

Seusai upacara diteruskan dengan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Kota.

Nota MoU itu tentang pengelolaan dan pengembangan kegiatan perpustakaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan serta Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dengan PT. Behaestex dan MUI tentang Kerja Sama Keterampilan Pembinaan WBP pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO