PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung produktivitas kerja para perawat yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 mengusulkan tambahan honor.
Saat ini ada 85 orang perawat Ponkesdes yang tersebar di beberapa Kecamatan. Mereka masing-masing menerima honor Rp 1,95 juta per bulan. Rinciannya, dari APBD Kabupaten Pasuruan Rp 500,000 ribu rupiah, dan APBD Provinsi sebesar Rp 1,450.000.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
- PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
Kepala Dinas Kesehatan dr. Agung Basuki pada BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa para perawat yang bertugas di Ponkesdes rata-rata belum PNS dan sudah mengabdi puluhan tahun. "Makanya Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 akan menambah honor mereka masing-masing Rp 500 ribu rupiah," tuturnya.
"Rencananya Pemkab Pasuruan menambahkan sebesar Rp 500 ribu, sehingga nanti honor yang diterima per bulan menjadi Rp 2,450.000 juta," tuturnya.
Selain perawat, 5 dokter yang bertugas di Ponkesdes di Kabupaten Pasuruan juga akan mendapat kenaikan honor. Nilai kenaikan disamakan, yakni Rp 500 ribu. Untuk saat ini honor dokter yang bertugas di Ponkesdes sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
"Rencananya, kenaikan itu akan direalisasikan pada tahun depan. Rencana kenaikkan honor bagi para para perawat di Ponkesdes sebagai upaya perhatian pemerintah kepada mereka, mengingat beban kerja tugas yang dihadapi cukup berat, sedangkan penghasilan yang didapat dinilai kurang ideal," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News