Bupati Sambari dan Wabup Qosim saat meninjau IPAL Komunal di Desa Randuagung. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Program Pemerintah Kabupaten Gresik berupa pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal menjadi percontohan nasional.
Program pengelolaan IPAL Komunal Pemkab Gresik akan dibuat percontohan bagi Kabupaten/Kota se-Indonesia saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) City Sanitation Summit (CSS) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada bulan September 2019 mendatang.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
Untuk keperluan tersebut, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim melakukan peninjauan lokasi program IPAL Komunal di Desa Randuagung Kecamatan Kebomas, Jum’at (2/8).
Pengelolaan IPAL Komunal di wilayah Kabupaten Gresik sudah dibangun sejak tahun 2014. Program ini bekerja sama dengan USAID (United States Agency for International Development) atau Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika) di bawah Program USAID IUWASH PLUS (Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene - Penyehatan Lingkungan Untuk Semua).
Bupati menyatakan, pihaknya sangat konsen dengan program ini mengingat program ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional 2014-2019 yaitu 100-0-100. Artinya 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi serta drainase.
"Kami di Pemerintah Kabupaten Gresik bersepakat untuk perang terhadap limbah. Pengelolaan limbah merupakan kewajiban pemerintah. Untuk itu kami mengeluarkan regulasi berupa Perda maupun Perbup untuk memerangi limbah yang sangat membahayakan tanah, air, dan mengancam kesehatan masyarakat," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




