CAIRO (bangsaonline)
Pengadilan di Mesir menghukum penjara tiga tahun delapan pria yang muncul pada sebuah video yang diduga adalah pernikahan gay.
Semua orang ini menyangkal tuduhan memicu kebejatan dan menyinggung moralitas masyarakat.
Video yang ditempatkan di YouTube pada bulan September memperlihatkan dua pria bertukar cincin, pada sebuah kapal di sungai Nil.
Meskipun homoseksual tidak melanggar hukum di Mesir, hal ini masih dianggap tabu.
Penggerebekan polisi terhadap tempat-tempat gay meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Hukuman yang dikeluarkan pengadilan dikecam pihak keluarga, lapor kantor berita Reuters.
Wartawan BBC di Timur Tengah, Sebastian Usher melaporkan kelompok Islamis menggerakkan kecaman terhadap video tersebut.
Mereka mengatakan hal ini menunjukkan rendahnya standar moral sejak Presiden Islamis Mohammed Morsi diturunkan tahun lalu.
Pemerintahan yang menggantikan kelompok Islamis, dipimpin Presiden Abdul Fattah al-Sisi, kemungkinan ingin menunjukkan kepada warga Mesir bahwa mereka dapat bersikap konservatif pada sejumlah masalah kemasyarakatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News