Spesialis Pencuri Hp Wilayah Kampus Jember Ditangkap, Begini Modusnya

Spesialis Pencuri Hp Wilayah Kampus Jember Ditangkap, Begini Modusnya Tersangka saat ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sumbersari.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang spesialis pencuri ponsel (HP) di wilayah kampus khususnya tempat kos-kosan, berhasil diringkus Tim Opsnal Serigala Reskrim Polsek Sumbersari.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, pelaku diringkus saat berada di kamar kosnya kawasan Jalan Sumatera Gang Kenanga, Lingkungan Tegalboto, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Tersangka adalah Moh. Rodi (30), warga Jalan Kawitan I Gang Keong, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam menjalankan aksinya, diketahui tersangka berpura-pura untuk mencari tempat kos. Begitu mengetahui kondisi kos-kosan sepi, ia masuk ke kamar yang tidak terkunci. Tersangka seorang diri melakukan aksinya dengan berjalan kaki, dan diketahui sudah ada 9 TKP di wilayah kosan sekitar kampus yang menjadi sasarannya.

"Tersangka ditangkap saat berada di kamar kosnya di Jalan Sumatera. Dari pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya sendirian, dan modusnya berjalan kaki dengan masuk ke kosan yang terbuka," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/7/2019).

Begitu masuk ke kamar yang kosong, tersangka langsung mengambil ponsel milik korban dan menyimpannya dalam celana. "Setelah itu SIM card di dalam HP dibuang, dan HP hasil curiannya itu disimpan terlebih dahulu di bawah kasur di kamar kosnya, sebelum dijual," katanya.

Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. "Kami masih mendalami kasus ini, dan saat ini diketahui, ada 9 TKP wilayah kampus yang menjadi sasarannya," sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tersangka juga diamankan satu buah handphone (ponsel) OPPO A3S, warna ungu, yang kami jadikan barang bukti," tandasnya. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO