Dewan Pasuruan Semangat Bahas KUAPPAS Meski Jelang Purna Tugas

Dewan Pasuruan Semangat Bahas KUAPPAS Meski Jelang Purna Tugas Gedung DPRD Pasuruan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski jabatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019 akan berakhir dalam tiga pekan terakhir, tepatnya pada tanggal 21 Agustus 2019, namun semangat para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya tidak kendur. Buktinya, mereka berkomitmen merampungkan pembahasan KUA PPAS APBD 2020 dan APBD-P tahun 2019.

Dari pantauan BANGSAONLINE.com dalam sepekan ini, 4 Komisi DPRD mengebut pembahasan dengan masing-masing mitra kerja bahkan hingga sore hari. OPD juga rela antre menunggu giliran pembahasan.

Ketua Komisi III DPRD Rusdi Sutejo yang dikonfirmasi usai rapat kerja, Rabu (25/7) menjelaskan, langkah ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus.

Untuk pembahasan di komisi III yang dipimpinnya, dipastikan akan rampung sesuai dengan jadwal yang sudah ada. "Meski masa akhir jabatan mau habis, tapi tugas tetap dijalankan dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab dan sepakat untuk menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan, salah satunya adalah pembahasan KUA PPAS APBD 2020 dan APBD-P tahun 2019. Hal ini dilakukan mengingat ada kekhawatiran jika pembahasan dilakukan oleh dewan baru, pembahasannya akan molor karena dipengaruhi pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) dan tata tertib DPRD.(bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO