Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Kejari Bangkalan Janji Tuntaskan Kasus Kambing Etawa

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Kejari Bangkalan Janji Tuntaskan Kasus Kambing Etawa Kajari Bangkalan Badrut Tamam menjawab pertanyaan wartawan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan memeringati Hari Bakti Adhyaksa Kejaksaan ke 59. Di Bangkalan, Kejari malah diberondong petanyaan terkait kasus kambing etawa.

Menjawab hal ini, Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Bangkalan Badrut Tamam saat ditemui di ruang kerjanya meminta awak media agar bersabar menunggu progres kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa.

Kajari berjanji akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. “Saya minta bantuan partisipasi warga, media sebagai media kontrol, karena dalam tindak pidana korupsi tidak serta merta ada di pangku Kejaksaan," ucap Badrut Tamam

Dalam kesempatan itu, Badrut Tamam juga membeber kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk tahun 2019. Antara lain, menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,2 miliar sampai Juli 2019. Rinciannya, dari Pidum hasil tilang sebesar Rp 231 juta, dari Pidsus dari eksekusi Rp 31 juta, sebanyak Rp 433 juta titipan dari perkara kambing etawa. 

"Serta hasil Kejaksaan melakukan pendamping proyek-proyek sebesar Rp 80 miliar," ujar Kajari Bangkalan. (uzi/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO