Empat Komisi Dalami Program OPD di KUA P-APBD 2019

Empat Komisi Dalami Program OPD di KUA P-APBD 2019 Komisi IV saat hearing pendalaman anggaran OPD mitra di KUA R-PABD 2019. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Empat Komisi DPRD Gresik terus berupaya memegang komitmen agar pembahasan dan pengesahan APBD maupun P-APBD tepat sasaran, tepat anggaran, dan tepat waktu pelaksanaan.

Adapun keempat komisi tersebut adalah, Komisi I (membidangi hukum, pemerintahan), Komisi II (membidangi keuangan dan pendapatan), Komisi III (membidangi pembangunan, dan lingkungan hidup), dan Komisi IV (membidangi kesejahteraan masyarakat, pelayanan, pendidikan dan kesehatan).

"Hari ini (Selasa, Red) komisi-komisi melakukan pendalaman pendapatan, program, dan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mitra dalam pembahasan KUA Rancangan-PAPBD 2019," ujar anggota Komisi IV DPRD Gresik Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (16//7).

Menurut Noto, sejumlah OPD mitra masing-masing diundang untuk hearing. Untuk Komisi IV, mengundang Dinkes, Dispendukcapil, RSUD Ibnu Sina, Bagian Kesra, Dispendik, Dinsos, dan sejumlah OPD terkait lainnya. "Para kepala OPD kami tanya satu per satu program yang mereka ajukan, berapa anggarannya, dan capaian programnya seperti apa," papar Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.

Hearing ini, tegas Noto, sangat penting untuk memastikan kalau program yang diajukan benar-benar bisa dijalankan, tepat sasaran, dan anggaran yang diajukan rasional. "Kami sangat realistis dan selektif dalam memberikan supporting anggaran kepada mitra kami. Langkah ini untuk memproteksi agar jangan sampai ada program yang diusulkan sekadar hanya menggugurkan kewajiban, terlebih copy paste, sehingga capaiannya tak jelas," pungkasnya.

Sementara untuk Komisi I mengundang DPM-PTSP, Bagian Hukum, DPMD, Bagian Pemerintahan, dan sejumlah OPD mitra lainnya. "Mereka satu per satu juga kami tanya program dan anggaran yang diajukan di KUA Rancangan-PAPBD 2019. Kami juga mendalami program yang telah dijalankan oleh masing-masing OPD mitra sebagai bahan pijakan untuk merealisasikan program di PAPBD 2019," kata Wakil Ketua Komisi I Mujid Riduan.

Ia kemudian menyontohkan, proses perizinan di DPM PTSP. Berdasarkan data, bahwa banyak tunggakan pengajuan perzinan yang belum bisa dituntaskan. "Makanya, kami perlu dalami problematika ini. Termasuk kebutuhan anggaran yang dibutuhkan," paparnya.

Pada hearing itu, DPM-PTSP mengajukan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar pada PAPBD 2019. Anggaran sebesar itu, disampaikan Mujid, akan digunakan untuk pengadaan mebeler dan perangkat elektronik di Mall Perizinan Terpadu (MPT) di Kantor baru DPM PTSP. "Kalau pengajuan anggaran itu realistis ya kami golkan. Tapi kalau tidak ya kami realitiskan," urainya.

"Semua bergantung pada realitis atau tidaknya program yang dicanangkan dengan plot anggaran. Kalau ada tambahan anggaran sangat memungkinkan, mengingat kami masih punya cadangan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di PAPBD 2019 dengan estimasi Rp 300 miliar lebih," sambung Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Sementara Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan, bahwa pengesahan Perda P-APBD 2019 ini diupayakan selesai sebelum DPRD periode 2014-2019 purna tugas, yakni pada 23 Agustus 2019. "Sehingga, anggota DPRD periode 2019-2024 tinggal membahas R-APBD 2020," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO