BPCB Jatim Gelar Ekskavasi Situs Diduga Peninggalan Kerajaan Kahuripan

BPCB Jatim Gelar Ekskavasi Situs Diduga Peninggalan Kerajaan Kahuripan Proses ekskavasi situs yang diduga peninggalan Kerajaan Kahuripan di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Sementara Ketua Tim BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan bahwa temuan struktur bangunan serta sumur di punden Mbah Sukirman memiliki kriteria sebagai cagar budaya sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. 

"Saat kami tinjau di tahun 2018 kemarin, memang memiliki kriteria cagar budaya," terangnya.

Rencananya, pihak BPCB Jatim akan melangsungkan ekskavasi selama empat hari. Selain itu, peninggalan situs tersebut dikaitkan dengan adanya prasasti Kamalagyan yang jaraknya kurang lebih 3,5 kilometer di arah barat dan adanya Desa Trik sejauh 7 kilometer di arah timur laut.

"Kalau Kamalagyan menyebut pembangunan bendungan pada masa Airlangga, sedangkan Trik itu kita tahu pada masa awal-awal Kerajaan Majapahit. Nah, permukiman di sini bagian dari mana, itu yang kita akan cari tahu dalam kegiatan ekskavasi ini," kata Wicaksono.

Sedangkan Tri Kisnowo seorang penggiat budaya dari Laskar Nuswantara sangat mengapresiasi terhadap BPCB dan pihak Desa untuk mengekskavasi situs ini. Karena, situs itu nantinya bisa dijadikan destinasi wisata lain selain agrowisata tanam belimbing di desa setempat. 

"Harapannya, tempat ini nantinya bisa jadi destinasi wisata," katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Tri, ekskavasi tersebut menggunakan dana desa karena sudah tidak ada solusi lain. "Kita komunikasi dengan pihak kabupaten maupun dinas terkait, selalu tidak ada aturan. Padahal, kita sudah mengusulkan raperda inisiatif ke dewan dan terakhir di Bapemperda, sehingga alternatif penggunaan dana desa menjadi solusi proses pelaksanaan ini terjadi," pungkasnya.(cat/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO