Jelang Purna Tugas, DPRD Pasuruan ​Kebut Bahas KUA-PPAS dan PPAS Perubahan

Jelang Purna Tugas, DPRD Pasuruan ​Kebut Bahas KUA-PPAS dan PPAS Perubahan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M Sudiono Fauzan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Masa purna tugas para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019 tinggal beberapa pekan lagi. Hal tersebut tak menyurutkan semangat mereka menuntaskan tugas-tugas penting yang belum diselesaikan.

Misalnya, pembahasan KUA-PPAS 2020 kebijakan umum anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan PPAS perubahan harus dirampungkan segera.

Menurut keterangan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M Sudiono Fauzan, rencananya pembahasan KUA-PPAS tersebut akan dimulai pada Senin (14/7) depan. “Surat pemberitahuannya sudah disampaikan ke pimpinan dan kita sudah melakukan penjadwalan pembahasan di Banmus,“ jelas pria yang akrab dipanggil mas Dion.

Sesuai jadwal, untuk waktu pembahasan KUA-PPAS 2020 ditargetkan bisa rampung dalam waktu dua pekan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan PPAS Perubahan di bulan Agustus 2019. Pihaknya menargetkan pembahasan bisa rampung sebelum minggu ke-3 bulan Agustus.

“Tinggal kesiapan dari kantor timur (Pemkab Pasuruan: red) saja, kalau teman-teman di dewan siap allout membahas,” tambah Dion.

Ada beberapa pertimbangan yang melandasi dibahasnya KUA PPAS oleh anggota dewan yang lama. Bukan dibahas oleh dewan baru pertama jika pembahasan oleh dewan baru dikhawatirkan tidak bisa rampung. Pasalnya mereka (dewan baru) butuh waktu untuk persiapan penyusunan Tatib DPRD penyusunan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

Isu santer yang akan dibahas di KUA PPAS perubahan nanti adalah soal banyaknya program kegiatan pembangunan insfrastruktur yang mencapai miliaran rupiah yang dilaksanakan karena terbentu aturan.

"yang ramai soal program infrastruktur yang gagal terlaksana. Untuk pastinya subtansinya kami belum menerima draftnya,“ jelas Dion. (bib/par/ian)       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO