LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lamongan kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Lamongan. Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Dino Kroesmiardi, S.H, di kantornya, Rabu (10/7).
Dikatakan Dino, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode itu. “Kemungkinan akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota KPU juga bisa terjadi. Namun itu semua menjadi kewenangan jaksa penyidik,” jelas Dino.
BACA JUGA:
- Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- Usai Periksa 29 Saksi, Tim Penyidik KPK Tinggalkan Gedung Pemkab Lamongan
- Eks Ajudan Bupati Turut Diperiksa KPK pada Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Ini 12 Pejabat dan Kontraktor yang Telah Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Menurutnya, pihak Kejaksaan dalam penanganan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut sudah memeriksa salah satu staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. “Dugaan penyelewengan tersebut karena sebagian dari dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali membenarkan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah melakukan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Lamongan tersebut.
“Jadwalnya (staf KPU Lamongan) dipanggil Kejaksaan. Tapi detailnya bisa ditanya ke Kejaksaan” terang Mahrus Ali.
Mahrus menjelaskan dirinya yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua KPU Lamongan periode sekarang siap untuk dipanggil atau dimintai keterangan pihak Kejaksaan jika diperlukan. “Hanya saja, Kalau terkait masalah KPU Lamongan periode kemarin yang 2015 yang jelas saya tidak tau detail,” jelasnya.
Sementara itu Sekertaris KPU Lamongan, Yosep Dwi Prihatono, ketika dikonfirmasi menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 miliar. “Ya (dana hibah) sekitar tiga milyar lebih,” ujar Yosep melalui whatshapp. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




