Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2015

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2015 Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiardi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lamongan kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Lamongan. Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Dino Kroesmiardi, S.H, di kantornya, Rabu (10/7).

Dikatakan Dino, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode itu. “Kemungkinan akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota KPU juga bisa terjadi. Namun itu semua menjadi kewenangan jaksa penyidik,” jelas Dino.

Menurutnya, pihak Kejaksaan dalam penanganan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut sudah memeriksa salah satu staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. “Dugaan penyelewengan tersebut karena sebagian dari dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Mahrus Ali membenarkan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah melakukan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Lamongan tersebut.

“Jadwalnya (staf ) dipanggil Kejaksaan. Tapi detailnya bisa ditanya ke Kejaksaan” terang Mahrus Ali.

Mahrus menjelaskan dirinya yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua periode sekarang siap untuk dipanggil atau dimintai keterangan pihak Kejaksaan jika diperlukan. “Hanya saja, Kalau terkait masalah periode kemarin yang 2015 yang jelas saya tidak tau detail,” jelasnya.

Sementara itu Sekertaris , Yosep Dwi Prihatono, ketika dikonfirmasi menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 miliar. “Ya (dana hibah) sekitar tiga milyar lebih,” ujar Yosep melalui whatshapp. (qom/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO