Edarkan Okerbaya, Dua Pemuda di Jember Dicokok Polisi

Edarkan Okerbaya, Dua Pemuda di Jember Dicokok Polisi Kedua pelaku saat diperiksa petugas.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari diamankan polisi lantaran mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Trexphenidyl. Keduanya adalah Mohamad Taufik Hidayat dan Ahmad Sholih Bilhaqillah.

Mereka diamankan polisi saat hendak mengedarkan pil koplo itu di wilayah Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil mengungkapkan penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi dari warga desa setempat yang resah adanya transaksi okerbaya di wilayahnya.

"Polisi pun kemudian bergerak untuk melakukan pengintaian, ternyata saat itu polisi mendapati tersangka Mohamad Taufik Hidayat yang akan bertransaksi pil haram itu. Tersangka Mohamad Taufik Hidayat langsung kita tangkap, Selasa malam (2/7/2019). Barang buktinya berupa satu klip berisi 9 butir pil Trex yang akan dijual dengan harga Rp 30 ribu," jelas Faruk.

“Setelah digeledah, petugas kembali menemukan barang bukti. Yakni 783 butir pil berlogo Y," imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Taufik mengaku membeli pil tersebut seharga Rp 1.050.000 dari tersangka lain bernama Ahmad Sholih Bilhaqillah alias Ebil. "Tersangka Ebil kemudian kita tangkap di rumahnya,” sambungnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO