PAD ​Tak Masuk Catatan APBDesa, Pegiat Sosial dan LSM Datangi Inspektorat Pasuruan

PAD ​Tak Masuk Catatan APBDesa, Pegiat Sosial dan LSM Datangi Inspektorat Pasuruan Para pegiat sosial dan LSM mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Ir H Juanda, Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

"Inspektorat ini adalah lembaga di bawah bupati, bukan independen. Maka dalam tiap gerak-geriknya kami harus selalu laporan serta bertindak atas rekomendasi bupati," jelasnya.

Adapun tentang permasalahan yang ada di desa, pihaknya akan menindaklanjuti tentang beberapa pengaduan soal penggunaan anggaran di desa. Tentunya terlebih dahulu setelah berkoordinasi dengan bupati.

"Jika ada temuan yang sifatnya memang membahayakan kita tentunya akan turunkan Tim Auditor. Kebetulan kita punya 19 orang tim auditor di inspektorat ini. Namun tidak semua pengaduan bisa terlayani, mengingat tenaga kita terbatas. Sementara yang harus kita awasi banyak dengan lokasi yang cukup luas. Ada ratusan desa juga organisasi pemerintah daerah (OPD)," beber pria paro baya yang hampir memasuki purna tugas ini.

Disinggung soal reward (penghargaan) ataupun punishment (sanksi/hukuman) oleh pihak inspektorat, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya akan mendahulukan pembinaan dulu.

Jika pun nanti setelah pembinaan, desa tetap tidak menghiraukan rekomendasi yang diberikan maka pihaknya sudah tidak bertanggung jawab lagi dan menjadi tanggung jawab penuh desa ketika ada permasalahan hukum di kemudian hari. (par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO