Peringati HANI, BNNK-Pemkab Tuban Deklarasi Zero Narkoba

Peringati HANI, BNNK-Pemkab Tuban Deklarasi Zero Narkoba BNNK Tuban, Bupati, dan BNN Provinsi Jatim saat membaca naskah deklarasi Tuban Zero Narkoba.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), BNN Kabupaten Tuban bersama Pemkab menggelar deklarasi daerah zero narkoba yang disaksikan oleh BNN Privinsi Jawa Timur di Lapangan Watu Gajah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Ahad (23/6).

Kepala BNNK Tuban I Made Arjana mengatakan, peringatan HANI lahir sebagai wujud keprihatinan penyalahgunaan narkoba yang telah menelan banyak korban jiwa. Kelompok usia remaja menjadi sasaran paling rawan untuk dijadikan target penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, di momen HANI kali ini BNNK bersama Pemkab Tuban sepakat mendeklarasikan diri sebagai daerah zero narkoba.

"Mari kita jaga anak kita dari penyalahgunaan narkoba. Tugas ini menjadi tanggung jawab semua elemen. Mari kita perangi narkoba dimulai dari keluarga," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Tuban H Fathul Huda menyerukan pada masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bumi Wali. "Hingga saat ini Pemkab bersama BNNK Tuban, Polri, dan TNI secara berkelanjutan mengadakan operasi maupun razia untuk mewujudkan Kabupaten Tuban Zero Narkoba. Dilakukannya operasi bukan karena benci, tetapi karena Pemkab Tuban peduli dengan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Tuban mulai menurun. Pada 2018 lalu sebanyak 75 persen tahanan di Lapas Tuban merupakan terpidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Sedangkan pada tahun 2019, hanya tersisa 15 persen. Jumlah ini akan terus ditekan hingga zero narkoba di Lapas Tuban," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Huda juga mengingatkan bahwa narkoba bisa menyerang siapa saja. Tidak hanya remaja, tapi juga orang dewasa dengan berbagai latar belakang. Apalagi, narkoba dan miras dapat memicu seseorang untuk bertindak mengganggu ketertiban.

"Hal ini harus dicegah agar tidak merusak tatanan dimasyarakat. Marilah kita jaga bumi wali ini bebas dari narkoba," ajaknya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjenpol Drs. Bambang Priyambadha, S.H, mengungkapkan pada tahun 2018 lalu pihaknya berhasil mengamankan sabu sebanyak 26 kg. Sedangkan tahun 2019 hingga bulan Juni, BNNP telah mengamankan 28 kg sabu. Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan.

Untuk itu, ia berharap instansi pemerintah ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. "Upaya yang dapat dilakukan, di antaranya pembuatan Perda P4GN; sosialisasi; tes urine; dan pembentukan kader anti narkoba," pungkasnya.

Diketahui, selain deklarasi, BNNK juga menggelar jalan sehat dengan masyarakat Tuban dan Forkopimda, serta seluruh OPD di Tuban. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO