PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rehab kantor Kecamatan di Kabupaten Pasuruan terus dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat. Hal ini disampaikan Ir. Misbah Zunib Kepala Disperkim saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Ahad (16/6).
Namun, ia menyatakan rehab tersebut tidak dilakukan secara serentak, karena anggaran yang dimiliki terbatas. Sehingga langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pembangunan secara bertahap.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Misbah Zunib menuturkan pada tahun ini ada 2 Kantor Kecamatan yang akan dibangun, yakni kantor Kecamatan Gempol dan Kraton, masing-masing dianggarkan Rp. 2,5 miliar. "Sekarang dalam proses lelang masuk ditahap evaluasi penawaran dan kelengkapan dokumen lelang," tuturnya.
Selain Gempol dan Kraton, Kecamatan Prigen juga disiapkan Rp 500 juta yang dipergunakan untuk rehab gedung PKK. Gedung itu memang sudah lama tidak diperbaiki. Apalagi, ada ruangan yang sudah bocor. “Kalau untuk Kecamatan Tosari hanya pembangunan pagar, dananya Rp 500 juta rupiah,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Misbah Zunib, proses kegiatan sudah masuk tahap lelang di BLP. Ia memperkirakan bulan Juli mendatang sudah mulai dilakukan pelaksanaan pembangunan oleh rekanan yang memenangkan tender. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News