Tak Punya KIP, Warga Miskin Bisa Gunakan SKTM untuk Daftar PPDB SMA/SMKN Jatim

Tak Punya KIP, Warga Miskin Bisa Gunakan SKTM untuk Daftar PPDB SMA/SMKN Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengupayakan agar warga miskin atau tak mampu bisa masuk ke SMA/SMK Negeri di Jatim dengan memanfaatkan kuota khusus sebesar 5 (lima) persen untuk warga tidak mampu.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa jika ada warga tak mampu yang ingin mendaftar SMA/SMK Negeri di Jatim namun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), mereka bisa menggantinya dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.

"Kalau ada anak keluarga miskin mau mendapatkan layanan PPDB namun tidak punya KIP, maka mereka bisa mengurus SKTM," kata Khofifah, Kamis (13/6).

Dijelaskan Khofifah, pola ini sama dengan pola pelayanan kesehatan. Bagi warga yang tidak mampu atau miskin yang ingin mendapatkan layanan PPDB SMA/SMK Negeri, untuk anaknya bisa mengurus SKTM ke kelurahan atau dari desa di daerahnya masing-masing.

"Ini kembali saya tegaskan karena ada laporan yang sampai ke saya soal PPDB. Bahkan ada wali murid yang sampai membawa rekaman saya ke sekolah yang dituju, tapi tetap ditolak karena dia tidak punya KIP," tegas Khofifah.

Karena itu, ia juga meminta pada Dinas untuk membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memperjelas ketentuan pendaftaran PPDB bagi warga tidak mampu ini. Di mana KIP bisa diganti dengan SKTM.

Begitu juga dengan warga tak mampu dari kalangan buruh. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Khofifah memberikan kuota khusus 5 persen untuk anak buruh di setiap sekolah untuk bisa masuk ke SMA SMK Negeri di Jawa Timur.

"Mereka, anak buruh yang ingin mendaftar SMA/SMK Negeri tapi tidak memiliki KIP, maka bisa menggunakan Kartu Serikat Buruh atau Kartu Serikat Pekerja orang tuanya untuk digunakan mendaftar PPDB," ucap Khofifah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO