Hari Pertama Kerja, Ribuan Wajib Pajak Padati Samsat Magetan

Hari Pertama Kerja, Ribuan Wajib Pajak Padati Samsat Magetan Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan Indah Isminarti berdialog dengan wajib pajak.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Hari pertama kerja setelah cuti bersama Lebaran, Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) diserbu ribuan wajib pajak (WP) yang akan membayar pajak kendaraannya, Senin (10/6).

Hingga pukul 14.30 WIB, data dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) menunjukan sebanyak tiga ribu lebih warga Kabupaten tampak memadati Kantor Samsat mulai dari pukul 07.00 WIB.

“Tercatat ada tiga ribu lebih wajib pajak yang sudah memajakkan kendaraannya, baik roda 2 maupun roda 4,” kata Kepala UPT PPD Indah Isminarti, Senin (10/6).

Indah mengatakan, lonjakan wajib pajak tersebut hanya terlihat pada wajib pajak 5 tahunan, mutasi, dan balik nama. Pasalnya, memerlukan cek fisik kendaraan. Sedangkan untuk yang pajak tahunan sangat lancar karena bisa dibayar di supermarket, samsat desa (Samde) dan tempat lain yang sudah disediakan.

“Yang sangat ramai ini hanya bagian pajak 5 tahunan, mutasi, dan balik nama karena butuh cek fisik dan pengesahan dari petugas. Kalau yang pajak tahunan sangat lancar,” ujarnya.

Selain memantau langsung dengan turun ke lapangan, Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah PPD Indah Isminarti juga langsung melakukan dialog dengan para wajib pajak mengenai pelayanan yang selama ini didapatkan di kantor Samsat .

’’Kita turun langsung ini memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik. Tadi saya lihat di bagian cek fisik ada antrean panjang karena petugas yang mengesahkan cuma satu. Kita minta kepada jajaran samping unuk menambah petugas, langsung ditambah dan sudah mulai lancar,” imbuhnya.

Dengan meningkatnya wajib pajak yang tiga kali lipat lebih banyak ini, Indah mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat akan pajak sangatlah tinggi. Hal itu terbuti dengan wajib pajak di hari-hari biasa yang hanya sekitar 800 wajib pajak.

“Ini kepatuhan masyarakat akan pajak kendaraanya sangatlah bagus. Kita bandingkan saja sampai dengan pukul 14.30 WIB sudah 3 ribu wajib pajak yang memajakkan kendaraannya. Padahal di hari biasa hanya sekitar 800-an,” pungkasnya. (ton/rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO