Peduli Kawasan Wisata Ampel, Risma Siap Pindahkan RPH Pegirian ke Tandes

Peduli Kawasan Wisata Ampel, Risma Siap Pindahkan RPH Pegirian ke Tandes Wali Kota Risma saat di ruang kerjanya. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan kawasan Wisata Ampel dan sekitarnya. Bahkan, demi mengembangkan kawasan Wisata Ampel ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memindahkan kantor Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya. 

Saat ini, RPH Surabaya berada di Jalan Pegirian atau kawasan Wisata Ampel, rencananya RPH Surabaya ini akan dipindahkan ke daerah Tandes. Di sana, memiliki aset seluas 1,4 hektar yang sebelumnya digunakan oleh PT Abbattoir Surya Jaya.

“Lahan 1,4 hektar itu sudah kita ambil lagi untuk digunakan RPH nanti yang dari kawasan Ampel, karena Ampel ini sudah menjadi tempat wisatawan, sehingga tidak bisa digunakan lagi untuk RPH. Saya ingin di Ampel menjadi tempat wisata,” kata Wali Kota Risma di ruang kerjanya, Minggu (2/6/2019).

Menurutnya, di daerah Tandes itu merupakan wilayah pergudangan. Makanya, semua RPH akan dipindahkan ke sana. Itu artinya, di kawasan Ampel tidak ada lagi pemotongan hewan. “Nanti di Ampel bersih tidak ada lagi pemotongan hewan. RPH itu kan mengeluarkan limbah, padahal di Ampel itu tempat wisatawan, sehingga kurang baik kalau ini dibiarkan,” ujarnya.

Risma mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai lahan di Tandes yang akan digunakan untuk RPH. Oleh karena itu, pemindahannya nanti harus setara, sehingga perlu dihitung yang di Pegirian atau kawasan Ampel itu aset seluruhnya berapa dan di Tandes berapa. "Jadi pemindahan itu harus setara, di Tandes itu nilainya berapa? di RPH itu nilainya berapa?. Setelah itu baru kita ambil alih," katanya.

Ia menjelaskan, di Tandes itu akan membuat treatment limbah yang sangat bagus, karena tempat itu akan menjadi rumah pemotongan bagi semuanya. Ia juga memastikan bahwa jika dihitung secara kasar atau penghitungan sementara, nilai aset di Tandes lebih tinggi dari RPH yang ada di Ampel sekarang ini.

Sedangkan bekas kantor RPH Surabaya yang ada di kawasan Ampel itu akan digunakan sebagai kantor pemerintahan, seperti kantor kelurahan atau kantor puskesmas. Bahkan, ia berencana sebagian lahan RPH itu untuk lahan parkir, sehingga tidak ada lagi parkir-parkir kendaraan di pinggir jalan. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO