DPRD Blitar Targetkan Pembahasan Raperda Selesai Sebelum Masa Jabatan Berakhir

DPRD Blitar Targetkan Pembahasan Raperda Selesai Sebelum Masa Jabatan Berakhir Heri Romadhon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Pihaknya mengungkapkan yang sudah disetujui itu antara lain Perda Pembentukan Cadangan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Perda Penanaman Modal, Perda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perda Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba.

Ada juga Perda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perizinan, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan serta Perda Upaya Kesehatan.

Selain perda non-anggaran, sampai masa akhir jabatan akan dilakukan pembahasan lagi dua Raperda bidang anggaran sebagai amanat UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaaan.

"Kedua Raperda itu antara lain Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2019," ujarnya.

Pihaknya tetap optimistis berbagai masukan untuk pembahasan Raperda itu bisa selesai tepat waktu, kendati masa akhir jabatan DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019 masih menyisakan tiga bulan lagi.

"Kami memastikan akan berupaya melakukan pembahasan Raperda yang diajukan eksekutif itu bisa selesai tepat waktu," pungkas Heri. (ina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO