DPRD Blitar Targetkan Pembahasan Raperda Selesai Sebelum Masa Jabatan Berakhir

DPRD Blitar Targetkan Pembahasan Raperda Selesai Sebelum Masa Jabatan Berakhir Heri Romadhon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Masa jabatan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar periode 2014-2019 menyisakan tiga bulan lagi. Agustus mendatang, masa jabatan DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019 akan berakhir.

Sebelum masa jabatan berakhir, kalangan DPRD memastikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif pembahasannya selesai tepat waktu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon mengatakan, pembentukan Perda merupakan salah satu fungsi bagi DPRD Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah bersama dengan kepala daerah. Hal ini sebagaimana diamanatkan Pasal 149 dan Pasal 150, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, sehingga fungsi legislasi untuk membentuk perda ini merupakan fungsi utama DPRD sebagai badan legislatif daerah.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati mengajukan empat Raperda untuk dilakukan pembahasan. Diharapkan empat Raperda ini pada akhir Agustus 2019 sudah ditetapkan sebagai Perda.

"Ini sudah mulai dikerjakan, Pansus sudah mulai dibentuk, setelah lebaran kita gas pol untuk bisa dilakukan penyelesaian pembahasan Raperda. Kita kita optimis selesai dalam waktu satu bulan," ungkap Heri Romadhon, Senin (27/5/2019).

Adapun keempat Ranperda yang diajukan oleh eksekutif itu antara lain Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SP4D), serta Raperda tentang Sistem Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat.

Ia menegaskan dengan dibahasnya empat Raperda tersebut di 2019 ini, DPRD Kabupaten Blitar juga telah melakukan pembahasan sebanyak 12 Raperda, di mana delapan di antaranya telah disepakati menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO