Mengungkap Politik Uang (5), Usai Coblosan Transaksi Jual Beli Suara Tetap Berlangsung

Mengungkap Politik Uang (5), Usai Coblosan Transaksi Jual Beli Suara Tetap Berlangsung Ilustrasi. foto: bangsaonline.com

SUARABAYA, BANGSAONLINE.com - Di restoran sebuah hotel di kawasan Rungkut Surabaya, enam orang lagi bercengkrama sambil menikmati hidangan ringan. Selain kentang goreng, mereka tampak menikamati teh hangat. Salah satunya seorang anggota DPR yang kini nyaleg lagi.

“Tadi ada yang nawari suara lagi, saya tawar per suara Rp 20 ribu,” kata caleg DPR RI itu. “Suara saya kan sudah cukup,” tambahnya santai sembari mengungkapkan bahwa ada salah seorang caleg DPRD Jawa Timur juga minta tolong kepada dia karena suaranya masih rawan.

Caleg DPR RI itu menyampaikan tawaran itu disampaikan H+5 atau 5 hari setelah coblosan usai. Jadi usai coblosan pun transaksi jual beli suara masih berlangsung.

Di beberapa daerah, praktik jual beli suara itu justru terjadi dahsyat setelah coblosan berlangsung. Karena saat itulah nasib caleg ditentukan. “Kan mereka saling intip. Misalnya caleg lawan politiknya sudah dapat suara berapa, berarti dia harus lebih tinggi perolehan suaranya. Dari situ dia lalu menambah untuk beli suara lagi,” ungkap sumber BANGSAONLINE.com yang enggan disebut namanya.

Praktik pada pileg memang tak akan pernah hilang. “Lha wong sejak pembentukan pansel dan rekrutmen penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu sudah diatur dan jadi rebutan kok. Jadi beberapa tahun sebelum penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu itu ditetapkan, para oknum politikus sudah rebutan naruh orang masing-masing, baik sebagai penyelenggara pemilu maupun pengawasnya,” kata sumber BANGSAONLINE.com yang pernah ikut tes rekrutmen penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.

Ia memberi contoh seorang caleg dapil Jatim 1 Surabaya yang tak punya basis dukungan massa tapi lolos sebagai anggota DPR. “Karena dia menguasai oknum penyelenggara pemilu dan pengawas,” katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO