Cuma Dapat 27 Suara, Caleg Partai Demokrat di Bangkalan Tantang KPU Cocokkan Data

Cuma Dapat 27 Suara, Caleg Partai Demokrat di Bangkalan Tantang KPU Cocokkan Data Abdurrahman Tohir beberkan C1 terkait suaranya yang raib di Kecamatan Labang.

"Coba bayangkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di Kecamatan Labang hanya mendapat 27 suara. Padahal hasil C1 yang diperoleh dari saksi jumlah suara yang diperoleh dari satu desa saja sudah ada sekian ratus," jelas caleg incumbent dari Demokrat ini dengan menunjukkan form C1.

Bahkan, saksi yang diutus tidak diperbolehkan untuk menyampaikan hak suaranya untuk menanyakan ke mana hilangnya suara. Bukan hanya itu, untuk pengiriman subsidi makan saksi saat itu juga tidak diperbolehkan. Dengan alasan tidak boleh masuk ke areal TPS.

“Bagi saya, panitia tidak serius dalam menjalankan tugas, tidak netral. Padahal sudah disumpah, tapi nyatanya panitia malah berlaku sebaliknya. Hal ini yang membuat saya ingin mengusut ini sampai tuntas, bahkan hingga nasional,” tegasnya.

Saat ini Abdurrahman Tohir sudah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten dan melakukan tindakan hukum bagi oknum yang berbuat curang selama proses Pemilu.

"Jika Bawaslu Bangkalan tidak menggubris, akan saya laporkan ke Bawaslu Jatim," tegasnya mengakhiri konferensi pers.

Sementara sampai pukul 17.30 WIB, Ketua PPK Labang dan Ketua KPU Bangkalan belum bisa dikonfirmasi, WA mereka juga dalam keadaan tidak aktif. (bkl3/uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO