Saksi Temukan Dugaan Kecurangan, PKS Jember Siap Lapor ke Bawaslu

Saksi Temukan Dugaan Kecurangan, PKS Jember Siap Lapor ke Bawaslu Ilustrasi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Adanya dugaan terkait penggelembungan suara dan kecurangan dalam proses perhitungan suara, ditemukan oleh saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Temuan tersebut, akan dilaporkan oleh DPD PKS Jember ke Bawaslu.

“Dalam penghitungan tingkat PPK, C-1 yang dipegang oleh saksi kami berbeda dengan C-1 milik PPS. Misalnya data kelurahan Tegalgede, di data kami tertulis 77, namun data PPS menyebutkan hanya 7. Dan hal Ini banyak terjadi hari ini menurut laporan saksi kami di lapangan,” kata Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) PKS Jember Sudianto, Senin (22/4).

Bukan hanya laporan tertulis, Sudianto pun juga menunjukkan video singkat temuan saksi di lapangan. "Di mana dalam video tersebut, ada salah seorang saksi dari partai tertentu kedapatan mengisi lembar plano PPK dengan alasan untuk mempercepat proses penghitungan," katanya.

Temuan ini telah menyalahi prosedur dan tidak sesuai dengan aturan pengisian plano yang telah ditentukan.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Jember Thobrony Pusaka mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu laporan dari DPD PKS Jember, yang mengajukan keberatan saat tidak mendapatkan salinan C1 dari KPPS.

"Kami meminta DPD PKS untuk melengkapi kekurangan format pelaporannya. Dijanjikan untuk pelaporannya hari ini akan dikirimkan ke Bawaslu Jember untuk ditindaklanjuti," kata Thobrony saat dikonfirmasi terpisah.

Ia menjelaskan, dugaan tidak diberikan form C1 ini sebenarnya ada aturannya. Bila ada kekurangan logistik, maka tidak bisa diproses. Tetapi, jika dengan sengaja tidak memberikan maka ada tindakan pidana di sana.

"Maka dari itu, kami saat ini masih menunggu laporan ke Bawaslu. Selanjutnya baru akan meminta keterangan dari KPPS untuk mensinkronkan pernyataan dengan laporannya," pungkasnya. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO