Ketua Bawaslu Pacitan: Dilarang Mengambil Gambar Saat Mencoblos

Ketua Bawaslu Pacitan: Dilarang Mengambil Gambar Saat Mencoblos Salah satu pengumuman di TPS yang melarang mengambil gambar saat mencoblos di bilik suara.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus, menegaskan larangan mengambil foto saat mencoblos di bilik suara. Hal tersebut menjawab pertanyaan sejumlah pemilih terkait adanya pengumuman di TPS yang melarang mengambil foto-foto saat berada di bilik suara.

"Memang aturannya nggak boleh mengambil foto saat mencoblos di bilik suara. Itu jelas ada aturannya," kata Berty, Rabu (17/4).

Sementara itu, pengumuman adanya larangan mengambil foto saat berada di bilik suara tersebut sebagaimana terpampang di TPS 04, RW 02, Lingkungan Temon, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Pengumuman tersebut bertuliskan, "Dilarang mengambil gambar (foto) pada waktu mencoblos surat suara di bilik suara...!!!"

"Itu terjadi di TPS saya. Memang petugas KPPS melarang pemilih yang mengambil gambar saat di bilik suara," ungkap Sartono, salah seorang pemilih. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO