Soal Intimidasi Polisi Terhadap Wartawan yang Meliput di GBT, Polda Jatim: Tulis, Laporkan!

Soal Intimidasi Polisi Terhadap Wartawan yang Meliput di GBT, Polda Jatim: Tulis, Laporkan! Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Barung Mangera.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas Kombes Pol. Barung Mangera memberikan keterangan terkait intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap wartawan yang meliput laga antara Persebaya Vs Arema di Gelora Bung Tomo, Selasa (9/4) kemarin.

Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com via pesan pendek, Barung mengatakan akan memproses anggota apabila benar dia menghalangi tugas jurnalistik. "Wartawan bertugas dilindungi UU (Pers, red). Kalau dia sesuai dengan kode etik, kenapa dihapus? (Apabila) Wartawan keberatan, kita proses anggota. Tidak ada satupun menghalangi tugas jurnalistik," tutur Barung, Rabu (10/4).

Barung meminta wartawan yang bersangkutan melapor agar segera bisa ditindaklanjuti. "Tulis, laporkan," singkat Barung.

Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah wartawan yang yang mendapat intimidasi oleh polisi saat melakukan peliputan laga final Piala Presiden antara Persebaya dan Arema di Gelora Bung Tomo (GBT), Selasa (9/4) kemarin. Di antaranya adalah wartawan jatimnow Fajar Mujianto.

Fajar mengaku didatangi oleh beberapa polisi yang kemudian meminta dirinya menghapus file berupa gambar dan video saat polisi menghalau rombongan bonek tak bertiket di sekitar Gelora Bung Tomo.

"Hapusen (hapus) semua mas, saya dari humas," ujar Fajar menirukan ucapan salah satu polisi.

Karena dikerumuni beberapa polisi yang juga melihat file videonya, Fajar terpaksa menghapus file video dan foto yang tersisa. Jadi total file video dan foto yang diminta dihapus itu berjumlah sekitar 51 file.

"Ketimbang sampean ono opo-opo (Daripada terjadi apa-apa dengan kamu)," tambah polisi lainnya. (ana/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO