PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan sepertinya belum bisa merealisasikan dana kelurahan sebesar dana desa (DD) minimal pada Tahun Anggaran 2019 ini. Hal tersebut seperti disampaikan Chusnul Faozi, Kasubag Pembinaan Wilayah Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan, Kamis (28/3).
Menurut Chusnul, selain dana kelurahan yang ditetapkan sekurang-kurangnya sama dengan DD minimal, semua kelurahan juga akan mendapatkan DAU tambahan. "Untuk dana kelurahan sesuai minimal DD, paling tidak sekitar Rp 700 juta. Dan DAU tambahan, senilai Rp 370 juta. Sehingga akumulatif skema anggaran yang akan diterima kelurahan kurang lebih senilai Rp 1,080 miliar. Akan tetapi tahun ini belum kesemuanya bisa direalisasikan. Untuk dana kelurahan baru akan cair Mei nanti yang besarannya sekitar Rp 160 juta. Untuk DAU tambahan baru bisa teralokasi tahun depan," bebernya.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Pejabat jebolan IPDN ini menegaskan, akumulatif dana kelurahan itu sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. "Tidak akan dikurangi untuk belanja gaji. Jadi semua full untuk pembangunan dan pemberdayaan," tukas Chusnul. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News