GRESIIK, BANGSAONLINE.com - Komunitas Wartawan Gresik (KWG) menggelar acara ngopi hukum bertajuk "Menakar Penegakan Hukum di Gresik" yang digelar di Hotel @HomePremiere, Jalan Kalimantan, GKB Cematan Manyar, Selasa (26/3) malam.
Acara ini menjadi sejarah dan cakrawala baru bagi KWG di bawah kepeminpinan M. Syuhud Almanfaluty, khususnya bagi masyarakat Gresik, dalam memberikan informasi atas perjalanan penegakan hukum di kota pudak ini.
BACA JUGA:
- Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Diskusi yang dimoderatori Agnes Santoso dari SBO TV tersebutb menghadirkan narasumber Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang diwakilkan Asisten I Sekda Tursilowanto Harijogi, Kajari Gresik Pandu Pramukartika diwakilkan Kasi Intel Bayu Probo Sutopo, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, dan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro.
Acara tersebut berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Sejumlah pertanyaan muncul dari ratusan peserta ngopi hukum yang terdiri dari kepala OPD, pimpinan DPRD, pengacara, Polri, asosiasi kepala desa (AKD), ketua partai, perwakilan perusahaan, akademisi, wartawan, dan komponen masyarakat lain.
Salah satunya dilontarkan oleh Sekretaris DPC Peradi Gresik A. Fajar Yulianto yang mempertanyakan sejumlah perkara di Kejari Gresik dengan tersangka tunggal. Ia mencontohkan kasus korupsi dana Jaspel BPJS 2016-2017 Rp 2,451 miliar yang hanya menjerat mantan Kepala Dinkes dr. M. Nurul Dholam sebagai tersangka dan kini telah divonis 6 tahun penjara.
Begitu juga kasus-OTT di BPPKAD dengan barang bukti Rp 537 juta yang juga hanya menjerat mantan Sekretaris dan Plt Kepala BPPKAD M. Muktar. "Saya kira korupsi itu korporasi, tak bisa dilakukan hanya satu orang," cetus Fajar.
Hal serupa dilontarkan Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim. Ia meminta kepada aparat menindak dan mengusut sebuah kasus hingga tuntas sesuai prosedur hukum. "Semua yang terbukti salah harus ditindak agar tak ada opini buruk dari masyarakat," cetusnya.