Pelaku (kiri) dengan pengawalan petugas saat menunjukkan barang-barang hasil curian. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Gresik Kota membekuk seorang residivis berinisial F (42) usai membobol Toko Sembako Sahabat di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Pelaku diketahui tinggal di sekitar lokasi kejadian, sementara korban adalah Wildan (25), warga Sumenep.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menyatakan bahwa peristiwa bermula saat korban menjaga toko seorang diri.
“Dua handphone korban yang hilang masing-masing merek Oppo warna perak fantasi, dan Vivo warna sunrise gold, serta uang tunai sebesar Rp16,9 juta yang disimpan di dalam tas di kamar toko,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Gresik Kota. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim bersama Resmob Polres Gresik melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV.
Dari hasil analisis, polisi mengidentifikasi pelaku yang merupakan residivis dan warga sekitar TKP. Pelaku ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Alun-alun Kabupaten Gresik.
Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku di Kelurahan Tlogopojok, dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp4 juta, 2 unit handphone, satu sarung, satu kaos kuning, serta sepeda motor Yamaha Mio nopol W-2572-CI yang digunakan saat beraksi.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku saat ini ditahan di Polsek Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kevin.
Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirim SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kapolsek Gresik Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menjaga usaha di malam hari, dan memastikan keamanan lingkungan.
“Bila menemukan tindak pidana segera melaporkan ke 110 maupun Hotline Lapor Kapolres CakRama di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya. (hud/mar)






