GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik melakukan koordinasi dengan Polsek Dukun terkait dugaan perundungan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menyebut pihaknya langsung berkoordinasi begitu menerima informasi.
“Begitu kami mendapatkan informasi tersebut langsung koordinasi dengan Polsek Dukun,” ujarnya, Senin (27/9/2026).
Menurut dia, kasus tersebut telah dimediasi oleh pihak terkait bersama keluarga korban. Polsek Dukun juga melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Keluarga korban bersama pihak terkait sudah bertemu. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Kendati demikian, Dinas KBPPPA Gresik tetap memberikan pendampingan kepada korban sejak awal hingga saat ini.
“Hari ini masih belum selesai, tim KBPPPA masih di rumah korban melakukan pendampingan,” kata Titik.
Ia menambahkan, setiap perkembangan pendampingan akan menjadi bahan evaluasi tim KBPPPA terhadap kondisi korban.
“Nanti kami kabari perkembangannya seperti apa,” pungkasnya. (hud/mar)










