Direktur RSUD Trenggalek Saeroni saat di ruang kerjanya. Foto: HERMAN S/BANGSAONLINE
Saeroni menjelaskan, munculnya keributan ini berawal antara dokter dengan pengantar pasien disabilitas. Saat itu hari Sabtu (16/3), dua pasien disabilitas yakni Wahid dan Dewi diantar oleh seseorang yang bernama Taryaningsih ke Poli Umum RSUD Trenggalek guna meminta surat keterangan sehat yang akan digunakan oleh keduanya untuk melamar pekerjaan.
Saat giliran mendapat layanan, yang bersangkutan ternyata minta surat keterangan disabilitas. Permintaan tersebut belum bisa dipenuhi, karena pihak rumah sakit tidak memiliki blanko yang dimaksud. Mendengar pernyataan seperti itu si pengantar lantas menyodorkan contoh blanko. Mendapati contoh blanko tersebut, pihak rumah sakit akhirnya mengakomodir permintaan tersebut.
Persoalan mulai muncul ketika dokter melakukan pengisian dalam blanko. Dalam pengisian blanko tersebut, dokter mencontreng isian yang menyebutkan bahwa pasien mengalami gangguan sensorik atau tuna wicara.
Sementara si pengantar pasien berusaha memprotes isian tersebut, dan bersikeras jika dokter telah keliru menyatakan pasien disabilitas ini mengalami gangguan tuna wicara. Di sinilah percekcokan antara dokter dan pengantar terjadi, sampai pada akhirnya dokter sempat membentak si pengantar pasien disabilitas.
"Dalam percekcokan itu menurut keterangan dari perawat si Dokter sempat membentak pengantar pasien Disabilitas," singkatnya. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




