Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wates.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suwandi (38) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Wates. Dia diamankan petugas karena melakukan pencurian dengan pemberatan.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Wates untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Beraksi di Konser Musik, Maling HP Lintas Kota Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik
- SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
- Komplotan Pencuri Tabung Gas dari Surabaya dan Madura Apes di Kediri
- Tiga Pencuri Toko Sembako di Kediri Tertangkap Basah saat Beraksi Berkat Pantauan CCTV
Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari Tri Wahyudi (48). Pria asal warga Desa Sumberagung, Kecamatan Wates tersebut melakukan pencurian di rumah milik Tri saat keadaan kosong.
“Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat itu rumah dalam keadaan kosong,” ungkap Aipda Agung, Jumat (15/3/2019).
Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar pembatas rumah. Pelaku kemudian mencongkel pintu dengan menggunakan sabit yang diambil dari dapur rumah korban. Berhasil masuk, Suwandi langsung melakukan eksekusi.
"Pelaku hanya modal sabit," beber Aipda Agung.






