KPU Tuban Tak Temukan WNA Terdaftar Dalam DPT

KPU Tuban Tak Temukan WNA Terdaftar Dalam DPT Gogot Cahyo Baskoro saat menerima cinderamata dari Wabup Tuban di acara HPN RPS Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu serentak tahun 2019. 

Data WNA yang masuk dalam DPT ini diperoleh KPU berdasarkan temuan dari Bawaslu Provinsi. Saat ini temuan DPT warga negara asing tersebut sudah dilakukan verifikasi mendalam, juga telah dilaporkan ke KPU pusat di Jakarta. 

"KPU Jatim memang menerima laporan ada 17 WNA yang masuk dalam DPT. Ini sudah kita lakukan kroscek," kata Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (12/3) di Tuban.

Menurut Gogot, seluruh WNA yang masuk dalam DPT tersebut sudah dilakukan pencoretan dari daftar pemilih tetap tahun 2019. Sementara KPU kabupaten/kota di Jawa Timur juga diminta untuk menghapus dan memverifikasi data mereka dalam DPT. 

"Tentunya dengan temuan ini, kita KPU Provinsi Jawa Timur tidak hanya menindaklanjuti temuan di tingkat provinsi, kami juga sudah meminta kepada setiap KPU daerah dan kota jika menemukan adanya warga negara asing yang masuk dalam DPT agar dilakukan pencoretan," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tuba, Divisi Data dan Informasi, Nur Hakim, mengaku sejauh ini Tuban tidak menemukan DPT WNA, seperti yang terjadi di daerah kabupaten/kota lain. Ia mengklaim sudah melakukan verifikasi data pemilih secara benar dan tepat. 

"Kita sudah verifikasi mas, Alhamdulillah di Tuban tidak ditemukan DPT WNA. Meski Tuban merupakan daerah yang juga banyak dihuni oleh warga asing," tutur Nur Hakim. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO