Massa Ikaba ngeluruk PN Sampang menuntut terdakwa dihukum mati.
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari Ikatan Alumni Bata-Bata (Ikaba) mengawal sidang pembacaan tuntutan terhadap Idris, terdakwa kasus penembakan dengan korban Subaidi, santri alumni Ponpes Bata-bata yang merupakan warga Sokobanah Kabupaten Sampang, Selasa (12/3).
Ratusan massa dan simpatisan almarhum Subaidi berkumpul dan bergerombol di depan kantor Pengadilan Negeri Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Banyuates Sampang, Pelaku Selingkuhan Korban
- Viral Video Pengakuan Selingkuh, Diduga Terkait dengan Misteri Pembunuhan Pria di Robatal Sampang
- Kasus Pembunuhan di Sampang: Korban Dibacok 2 Orang saat Bonceng Anaknya
- Polres Sampang Sebut Penemuan Mayat di Kecamatan Robatal Diduga Korban Pembunuhan
“Kami akan terus mengawal dan menuntut keadilan atas pembunuhan Subaidi, harus dihukum mati Idris,” teriak massa yang berorasi di depan kantor PN Sampang.
Sebelumnya, massa bergerak dari alun-alun Wijaya Kusuma menuju kantor Pengadilan Negeri Sampang. Mereka long march sambil membentangkan spanduk, poster, dan keranda mayat, sebagai ungkapan untuk pelaku pembunuhan yaitu Idris.
"Ini sebagai bentuk tuntutan kami agar Jaksa tidak main-main untuk menuntut pelaku pembunuhan tuntutan mati atau seumur hidup," ungkap Salim, salah satu massa dalam orasinya.
Walaupun diguyur hujan saat tiba di depan PN Sampang, namun massa tidak bergeming untuk meninggalkan tempat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




