Jelang Rotasi Pejabat, Eselon II Pemkot Mojokerto Jalani Assesment

Jelang Rotasi Pejabat, Eselon II Pemkot Mojokerto Jalani Assesment Agus Endri, Kepala BKD Kota Mojokerto.

Disinggung kapan pelaksanaan rotasi-mutasi akan digelar, Endri Agus mengaku belum bisa memastikannya. Sebab, setelah diketahui nama-nama pejabat yang terpilih untuk tetap atau menduduki jabatan baru, pihaknya bakal melaporkan hasilnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terlebih, proses pelantikan baru bisa digelar jika telah mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mengingat, masa jabatan Ning Ita sebagai Wali Kota Mojokerto belum melewati batas minimal enam bulan untuk bisa menggelar rotasi-mutasi. ”Jadi setelah ini prosesnya masih panjang,” tandasnya.

Terlebih, gerbong mutasi perdana di bawah kepemimpinan Ning ita juga bakal menyasar pejabat setingkat eselon III dan IV. Namun proses tersebut tanpa melalui tahapan job fit.

Pejabat yang menjalani job fit di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) M. Ali Imron; Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Hariyanto; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Djoko Suharryanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ruby Hartoyo.

Selain itu juga Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agung Moeljono; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anang Fahrurroji; Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sri Mujiwati; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Suhartono; serta Sekretaris DPRD Kota Mokhamad Effendi. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO