Audiensi ke DPRD Pamekasan, HMI Soroti Peningkatan Peredaran Narkoba

Audiensi ke DPRD Pamekasan, HMI Soroti Peningkatan Peredaran Narkoba Moh Nawaqi, sekretaris HMI Pamekasan saat audiensi di gedung DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Himpunan Mahasiswa Islam () Cabang Pamekasan menilai pemerintah gagal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupatennya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan aktivis saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, yang dihadiri Wakil Bupati Raja'e yang juga sebagai ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Kejari Pamekasan Tito Prasetyo, Senin (25/02/19).

Pasalnya, peredaran narkoba tiap tahunnya di Pamekasan mengalami peningkatan. Data pada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan mencatat tahun 2017 ada sebanyak 47 kasus narkoba dengan 59 tersangka. Sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 64 kasus dengan 92 pelaku.

Seperti yang diungkapkan Ketua Cabang Pamekasan melalui Sekretaris Moh Nawaqi, bahwa tingginya penyalahgunaan narkoba tersebut pihaknya menilai pemerintah tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di Pamekasan.

"Jadi saya minta kepada pemerintah dengan serius mencegah peredaran narkoba," ungkap Nawaqi setelah selesai audiensi di komisi IV.

Pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam putusan di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ada tersangka narkoba dengan barang bukti yang besar, tapi putusan hukumannya ringan, dan ada tersangka narkoba barang buktinya kecil tapi pemberian sanksi hukumannya besar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO