PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan menilai pemerintah gagal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupatennya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan aktivis HMI saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, yang dihadiri Wakil Bupati Raja'e yang juga sebagai ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Kejari Pamekasan Tito Prasetyo, Senin (25/02/19).
BACA JUGA:
- HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Gelar Aksi Sosial, Mahasiswa Nganjuk Kolaborasi Bagikan Sembako dan Nasi Gratis ke Masyarakat
- Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kediri Raya Serukan Darurat Demokrasi
- DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Hari Jadi ke-493
Pasalnya, peredaran narkoba tiap tahunnya di Pamekasan mengalami peningkatan. Data pada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan mencatat tahun 2017 ada sebanyak 47 kasus narkoba dengan 59 tersangka. Sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 64 kasus dengan 92 pelaku.
Seperti yang diungkapkan Ketua HMI Cabang Pamekasan melalui Sekretaris Moh Nawaqi, bahwa tingginya penyalahgunaan narkoba tersebut pihaknya menilai pemerintah tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di Pamekasan.
"Jadi saya minta kepada pemerintah dengan serius mencegah peredaran narkoba," ungkap Nawaqi setelah selesai audiensi di komisi IV.
Pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam putusan di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ada tersangka narkoba dengan barang bukti yang besar, tapi putusan hukumannya ringan, dan ada tersangka narkoba barang buktinya kecil tapi pemberian sanksi hukumannya besar.