Satreskrim Polres Ngawi Tangkap 3 Pelaku Perampokan, 5 DPO

Satreskrim Polres Ngawi Tangkap 3 Pelaku Perampokan, 5 DPO Satreskrim Polres Ngawi saat menggelar rilis pers.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menggelar rilis pers hasil tangkapan pelaku perampokan di dua tempat di wilayah Ngawi pada 2018 lalu.

Agenda yang dimulai pada pukul 16.00 WIB di lobi Polres Ngawi dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. MB. Pranatal Hutajulu. Dalam rilis tersebut, jajaran Polres Ngawi khususnya Satreskrim berhasil mengungkap pelaku perampokan yang terjadi pada tanggal 16 April dan 15 Mei 2018.

Menurut keterangan dari orang nomor satu di Polres Ngawi itu, pelaku perampok toko tersebut berjumlah delapan orang. Dan yang berhasil diamankan ada tiga pelaku oleh Polres Bojonegoro.

"Pada hari ini kita berhasil mengungkap pelaku perampokan dua toko di wilayah Kedunggalar dan Widodaren," jelas Kapolres Ngawi di depan awak media.

Sedangkan salah satu Toko yang berada di daerah Kec. Widodaren, kawanan perampok antar provinsi tersebut berhasil membawa hasil rampokan senilai RP 1,2 miliar. Dan untuk toko yang berada di Kec. Kedunggalar menderita kerugian Rp 35 juta.

Ketiga pelaku penjarah toko tersebut sebelumnya telah diamankan oleh jajaran Polres Bojonegoro. Dari keterangan Kapolres Ngawi, bahwa kawanan pelaku perampokan tersebut juga beraksi di empat toko di Bojonegoro. Selain di Ngawi dan Bojonegoro, mereka juga beraksi di beberapa wilayah Jatim dan Jateng termasuk di Blora.

"Untuk saat ini, pelaku sedang dalam pengembangan, dan dari pengakuan mereka bahwa di Ngawi ada dua korban," terang Kapolres Ngawi.

Untuk kelima pelaku yang sampai saat ini masih belum tertangkap masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari kelima pelaku yang dinyatakan buron tersebut, untuk alamat maupun keberadaannya sudah diketahui. Dan saat ini dalam proses pengejaran anggota kepolisian. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO