Mangkrak 2 Tahun, Gedung Kampung Pia di Warurejo Kembali Digelontor Rp 1,5 Miliar

Mangkrak 2 Tahun, Gedung Kampung Pia di Warurejo Kembali Digelontor Rp 1,5 Miliar Gedung kampung PIA di Warurejo, Kejapanan.

"Saat ini masih melakukan proses perencanaan oleh pihak konsultan," lanjutnya. Pihak Disperindag sendiri menargetkan proses pembangunan bisa selesai sesuai tahapan/jadwal yang sudah disusun, sehingga pada akhir tahun 2019 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (bib/par/rev)