PDAM Kota Malang Akui Layanannya Belum Sempurna

PDAM Kota Malang Akui Layanannya Belum Sempurna Anita Sari, Plt. Dirut PDAM Kota Malang didampingi Humas PDAM Machfiyah, saat press conference di ruang rapat PDAM Kota Malang, Jumat (18/01). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Plt. Dirut PDAM Kota Malang, Anita Sari, S.H., M.H, mengakui layanan PDAM belum sempurna dan masih sering ada gangguan pada pelanggan. Bahkan ada kalanya sering air tidak mengalir sama sekali.

"Pertama, kondisi itu disebabkan adanya penyumbatan sampah di strainer (saluran air keluar). Kedua, penurunan suplai pada jaringan transmisi, dan ketiga, perlunya normalisasi pada jaringan terdampak," terang Anita Sari, Jumat (18/01).

Terkait itu, Anita mengaku PDAM telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya langsung mengevaluasi, memperbaiki, meningkatkan, serta mencapai target hasil kinerja, dalam melayani pelanggannya.

"Tujuannya agar pelangan bisa memanfaatkan air PDAM lebih optimal, serta terpuaskan untuk memenuhi kebutuhannya," tegas dia.

Selain itu, lanjut Anita, upaya lainnya adalah mengontrol secara rutinitas strainer di tandon-tandon air maupun di sumbernya secara berkala. Selain itu juga dimodifikasi dengan cara memasang Valve (katup) untuk Blow Off, ditambah dengan alat titik tekanan (pressure point). Modifikasi tujuannya untuk mengidentifikasi terjadinya penyumbatan sampah di dekat strainer.

Menurut Anita, PDAM Kota Malang lagi mengusulkan penambahan air baku dari non sumber seperti sungai atau bentuk air lainnya. Namun masih dikaji secata teknis lebih mendalam. Diharapkan tahun 2019 ada penambahan air baku dari bawah tanah sebesar 435 liter per detik.

Mengenai somasi dari warga Mangliawan yang sempat viral di medsos, PDAM Kota Malang sudah memenuhi 12 persen dari target 15 persen dari permintaan warga. "Tuntutan yang sudah dipenuhi seperti pemasangan hydrant air, kran umum, dan pembuatan tandon air, serta hal lainnya. Tinggal 3 persennya saja segera kita upayakan," tuturnya.

Anita juga menjelaskan, PDAM Kota Malang dan Kabupaten Malang saling menjaga hak dan kewajiban masing-masing sesuai perjanjian yang sudah disepakati. "Satu contoh, PDAM Kabupaten Malang telah memasang pagar pengaman di lokasi Sumber air, agar tidak dibuangin sampah oleh warga sekitarnya. Dan pengecekan bersama atas pencatatan pemakaian air di meter induk tandon air Simpar," pungkasnya. (iwa/thu/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO