Mayoritas Perumahan Pribadi di Pacitan Belum Dilengkapi IMB

Mayoritas Perumahan Pribadi di Pacitan Belum Dilengkapi IMB Ilustrasi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten mengungkapkan masih banyaknya perumahan pribadi yang belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, menurut Kepala DPMPTSP setempat, Prasetyo Wibowo, IMB wajib dipenuhi oleh semua masyarakat yang memiliki perumahan.

"Kalau untuk perumahan baru memang sudah banyak yang mengurus IMB. Akan tetapi bagi perumahan lama, bisa dibilang belum ada yang memiliki IMB," kata Prasetyo, Senin (7/1).

Menurut Prasetyo, kebanyakan perumahan yang sudah ber IMB karena mereka ada kepentingan bisnis terkait tempat tinggalnya. "Namun bagi mereka yang hanya sekadar sebagai tempat hunian, jarang yang melengkapi IMB tersebut," jelasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO