Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Kediri Diamankan Polisi

Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Kediri Diamankan Polisi Tersangka bersama barang bukti sepeda motor hasil curian saat digelar di Mapolres Kediri. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan komplotan pencuri kendaraan sepeda motor, Rabu (2/1/2019). Pelaku berjumlah empat orang.

Empat pelaku itu ialah Andri Widodo (25) warga Desa Sumberejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Nur Iman (55) dan Wiyono (57) warga Desa Nambaan Kecamatan Ringinrejo, serta Kristo Porus (23) warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan penangkapan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari laporan Misdiono warga Desa/Kecamatan Kandat.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Buser Satreskrim Polres Kediri, pelaku berhasil diamankan. "Awalnya di wilayah Kecamatan Kandat sering terjadi pencurian kendaraan dan itu tiga kali," tutur AKBP Roni Faisal, Kamis (3/1/2019).

Dijelaskan AKBP Roni Faisal, Andri berperan sebagai eksekutor mencuri sepeda motor. Hasil curiannya itu ia jual kepada Kristo Porus, Wiyono, dan Nur Iman.

"Satu pelaku pencuri dan tiga penadah kita amankan. Saat ini keempat pelaku masih dimintai keterangan," jelas AKBP Roni Faisal.

Selain mengamankan keempat pelaku, pihak Satreskrim juga mengamankan barang bukti kendaraan sepeda motor. Andri Widodo yang berperan sebagai terjerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sementara itu, ketiga pelaku yang menjadi penadah yakni Kristo Porus, Wiyono dan Nur Iman terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO